Perencanaan sebuah perusahaan

Tuesday, November 19, 2013


Prosedur Pendirian Perusahaan
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi (akta yang dibuat oleh notaris) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
  • Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
  • Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya tentang perseroan terbatas)
Setelah mendapat pengesahan, dahulu sebelum adanya UU mengenai Perseroan Terbatas (UU No. 1 tahun 1995) Perseroan Terbatas harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat, tetapi setelah berlakunya UU No. 1 tahun 1995 tersebut, maka akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (sesuai UU Wajib Daftar Perusahaan tahun 1982) (dengan kata lain tidak perlu lagi didaftarkan ke Pengadilan negeri, dan perkembangan tetapi selanjutnya sesuai UU No. 40 tahun 2007, kewajiban pendaftaran di Kantor Pendaftaran Perusahaan tersebut ditiadakan juga. Sedangkan tahapan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) tetap berlaku, hanya yang pada saat UU No. 1 tahun 1995 berlaku pengumuman tersebut merupakan kewajiban Direksi PT yang bersangkutan tetapi sesuai dengan UU No. 40 tahun 2007 diubah menjadi merupakan kewenangan/kewajiban Menteri Hukum dan HAM.
Setelah tahap tersebut dilalui maka perseroan telah sah sebagai badan hukum dan perseroan terbatas menjadi dirinya sendiri serta dapat melakukan perjanjian-perjanjian dan kekayaan perseroan terpisah dari kekayaan pemiliknya.
Modal dasar perseroan adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian sampai jumlah maksimal bila seluruh saham dikeluarkan. Selain modal dasar, dalam perseroan terbatas juga terdapat modal yang ditempatkan, modal yang disetorkan dan modal bayar. Modal yang ditempatkan merupakan jumlah yang disanggupi untuk dimasukkan, yang pada waktu pendiriannya merupakan jumlah yang disertakan oleh para persero pendiri. Modal yang disetor merupakan modal yang dimasukkan dalam perusahaan. Modal bayar merupakan modal yang diwujudkan dalam jumlah uang.
PT yang akan menjadi bahan penulisan untuk melengkapi tugas softskill adalah PT Asesmatik Edukasi. PT  Asesmatik Edukasi yang merupakan member dari PesonaEdu group, didirikan pada tahun 2009 dan mempunyai fokus dalam pengembangan produk pendidikan yang inovatif dan tepat guna yang diharapkan dapat membantu mengembangkan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia.
SDM dan Organisasi
Pesona Asesmatik sebagai produk perdana PT  Asesmatik Edukasi merupakan hasil kerjasama tim yang solid dan tidak terlepas dari komitmen personel yang mengelola, dedikasi seluruh staf serta dukungan dari para ahli dalam bidangnya masing-masing, berikut adalah gambar SDM dari PT Asesmatik Edukasi :


Aspek Pemasaran
Pesona Asesmatik adalah  produk perdana PT Asesmatik Edukasi yang berperan sebagai suatu media pembelajaran elektronik dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pesona Asesmatik dapat digunakan oleh sekolah untuk melakukan ujian secara simultan ataupun digunakan sebagai sarana latihan pembelajaran untuk siswa, sehingga siswa dapat lebih mengenal kekuatan dan kelemahannya dalam mata pelajaran.
Pesona Asesmatik  dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mengukur dan menganalisa tingkat kemampuan siswa. Pesona Asesmatik merupakan suatu aplikasi pendidikan yang menitikberatkan pada unsur asesmen terhadap siswa. Asesmen atau dalam bahasa aslinya assessment yang berarti penilaian adalah suatu metode pengumpulan bukti yang digunakan secara sengaja, sistematis dan berkelanjutan, serta digunakan untuk menilai kompetensi siswa. Proses asesmen sendiri dapat digambarkan sebagai berikut:

Asesmen dalam Pesona Asesmatik dapat memberikan umpan balik mengenai kemajuan belajar siswa untuk siswa dan guru. Pesona Asesmatik juga dapat membantu guru dan sekolah dalam membuat keputusan–keputusan mengenai kebutuhan – kebutuhan siswa serta pedoman perencanaan program pembelajaran.

Pesona Edukasi untuk saat ini telah diterapkan di beberapa sekolah-sekolah yang berada didaerah Jakarta.

Aspek Keuangan
Anggaran yang dibutuhkan untuk project pembelajaran penggunaan aplikasi :
1 TP-LINK TL-WA500G - G ACCESS POINT                                             = Rp. 225.000
5 kabel roll @7.000                                                                                          = Rp. 35.000
Untuk aplikasinya terdapat 2 versi (Pro dan Premium).





keterangan : tuluisan ini adalah guna melengkapi tugas softskill